RAPAT EVALUASI PAD TAHUN 2024 TW 1 DAN P2DD
Tiakur, BapendaNews - Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya gelar rapat evaluasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2024 triwulan satu bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati MBD, Kamis (25/04/2024). Rapat dipimpin Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Johzes H. F Leunufna, SE, M.Si dan didampingi Asisten Bidang Administrasi Umum, Drs. Jafet Lelatobur dan Kepala Badan Pendapatan Daerah, Johana V. Johansz, SE.
Dalam arahannya, Johzes Leunufna mengharapkan perhatian serius dari seluruh OPD pengelola PAD terhadap capaian realisasi PAD triwulan satu tahun 2024. Perlu adanya langkah-langkah strategis dalam percepatan penerimaan PAD tahun 2024, sehingga program kegiatan yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan.
"Untuk mencapai target yang telah ditetapkan maka perlu ada langkah-langkah maupun pengawasan per triwulan sehingga pada saat sampai pada triwulan ketiga, kita sudah dapat pastikan realisasinya dibawah atau melampaui target," ujar Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan.
Lebih lanjut ditambahkan, mendasari realisasi tahun-tahun sebelumnya, dimana capaiannya tidak mencapai target, masing-masing OPD dapat menyampaikan permasalahan yang terjadi untuk menetapkan solusi penanganan masalah tersebut.
Dalam laporannya, Kepala Bapenda menyampaikan realisasi PAD pada triwulan satu terbesar bersumber dari retribusi pemakaian kekayaan daerah yakni 42,59 persen dari target yang ditetapkan.
Selain rapat evaluasi PAD Triwulan 1 juga dilakukan evaluasi terhadap penerapan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) sebagai salah satu faktor pendukung dalam peningkatan pendapatan asli daerah. Dengan penerapan digitalisasi dapat menekan kebocoran-kebocoran yang terjadi.
"OPD yang ada ini semuanya masuk dalam Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), dan penilaian tahun 2023 Kabupaten MBD masuk dalam kategori digital. Dimintakan dukungan untuk selalu penerapan penggunaan teknologi digitalisasi dalam penyetoran maupun pembayaran pendapatan dan belanja daerah secara non tunai," tutur Johana Johansz.
Selain itu juga dimintakan dukungan dari seluruh anggota tim untuk berkontribusi dalam penyusunan peta jalan (roadmap) ETPD sebagai dasar pelaksanaan trasaksi pemerintah daerah secara elektronik.
Rapat dikuti oleh dua belas OPD pengelola PAD dan rekomendasi terkait dengan penanganan permasalahan PAD adalah pembentukan tim terpadu yang melibatkan OPD-OPD terkait termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. (Kalwedo)