TINDAK LANJUT SKK, BAPENDA MBD SAMBANGI KEJARI MBD

Bapenda MBD Pendapatan Daerah 19 April 2024 70 kali TINDAK LANJUT SKK, BAPENDA MBD SAMBANGI KEJARI MBD Rapat bersama

Tiakur-bapenda.malukubaratdayakab.go.id, dalam mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya, Johana V. Johansz, SE bersama staf lakukan rapat bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya, Jumat (19/04/2024) bertempat di ruang kerja Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya.

Pertemuan antara Bapenda MBD bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Maluku Barat Daya adalah untuk menindaklanjuti Surat Kuasa Khusus (SKK) Pemerintah Daerah kepada Kejaksaan Negeri terhadap penagihan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) terhadap beberapra paket pekerjaan fisik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2022.


Pemerintah Daerah berharap dengan adanya kerjasama SKK ini dapat membantu pemerintah daerah Kabupaten Maluku Barat Daya dalam mengoptimalkan penerimaan PAD. Beberapa upaya telah dilakukan oleh Bapenda terkait dengan kewajiban pihak kedua pelaksana paket pekerjaan atau penanggung jawab untuk menyelesaikan kewajibannya terhadap penggunaan MBLB lokal, namun sampai saat ini belum ada tanggapan dan kerjasama yang baik.

"Beberapa upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah, baik berkoordinasi dengan pihak kedua maupun Satker pelaksana paket kegiatan, namun berlum mendapatkan tanggapan positif. Hal ini juga telah kami sampaikan pada Rapat bersama KPK RI di tingkat Provinsi yang melibatkan seluruh Bapenda Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku dan pihak terkait (Satker penanggung jawab), juga tidak ditindaklanjuti kesepakatan hasil rapat yang tertuang dalam Memorandum of Understanding," ungkap Kepala Bapenda.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Barat Daya, Hery Somantri, SH, MH yang didampingi Kasie Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Hendra Dude, SH, MH dan Raymond Hendriks, SH menyampaikan akan segera menindaklanjuti SKK dengan melakukan panggilan baik kepada pelaksana pekerjaan fisik maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Satker pelaksana kegiatan pembangunan infrasturktur

"Informasi dan dokumen yang didapat ini akan  kami pelajari untuk selanjutnya akan dilakukan pemanggilan terhadap pelaksana proyek kegiatan (pihak kedua) maupun Pejabat Pembuat Komitmen. Kami berhadap pendampingan yang dilakukan ini terus digalakan sehingga dapat mencegah masalah-masalah yang berpotensi berdampak melawan aturan hukum termasuk menyelamatkan PAD," tutur Kajari MBD.

Sementara itu Kasie Datun, Hendra Dude menambahkan perlu adanya pembentukan tim percepatan peningkatan PAD dengan melibatkan lintas OPD terkait. sehingga PAD Kabupaten MBD dapat dioptimalkan dan ditingkatkan. Pihak Kejaksaan siap memberikan dukungan personil untuk terlibat bersama tim.


Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin