WAKIL BUPATI MBD KLARIFIKASI ISU HOAX YANG BEREDAR

Bapenda MBD Pendapatan Daerah 20 Maret 2024 514 kali WAKIL BUPATI MBD KLARIFIKASI ISU HOAX YANG BEREDAR Konferensi Pers Berita Hoaks

Menanggapi isu maupun informasi yang beredar melalui postingan akun Nyong Wetang pada media sosial facebook terkait pelaksanaan tugas Wakil Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Drs. Agustinus L. Kilikily, M.Si saat menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten MBD pada Tahun 2019 silam. gelar konferensi pers yang dlaksanakan ada ruang kerja Wakil Bupati, dan dihadiri Kepala Bapenda Kabupaten MBD, Johana V. Johansz, SE, Rabu (20/03).

Wakil Bupati menjelaskan, terdapat postingan facebook dengan judul kilas balik 2019, di balik layar cerita kenapa Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Th. Noach yang diakronim BTN memilih dirinya (ALK) sebagai Wakil Bupati. Informasi yang disampaikan akun tersebut, Kepala Bapenda Kabupaten MBD waktu itu (jabatan Wakil Bupati sebelumnya), melakukan tagihan pendapatan daerah, khususnya pada masalah amdal, padahal seharusnya pelaksanan penagihan itu terarah pada pajak daerah dan retribusi daerah.

“Saya saat itu selaku Kepala Bapenda MBD bersama staf melakukan penagihan pajak dan retribusi setelah kami melakukan koordinasi langsung dengan pihak Perusahaan Batutua di Jakarta. Setelah itu dilakukan penandatangan perjanjian kesepakatan pembayaran utang perusahaan yang belum terbayar dari pihak perusahaan kepada pemerintah daerah,”ungkap wakil bupati.

Lebih lanjut Ia menambahkan, dalam persetujuan tersebut, pihak Batutua berkomitmen untuk melakukan pembayaran namun dengan cara bertahap atau cicilan. Pembayaran oleh perusahan Batutua ditransfer langsung ke rekening kas umum daerah Kabupaten Maluku Barat Daya. Pembayaran pajak dan Retribusi tidak dilakukan staf Bapenda maupun rekening pribadi. 

“Proses penagihan pajak dan retribusi yang dilakukan semuanya melalui mekanisme sesuai Perda yang sudah ditetapkan. Khusus untuk pajak ini, satu batang rokok pun tidak saya terima dari penagihan itu. Apalagi dikaitkan dengan kepentingan politik pada saat itu, dana itu sedikitpun tidak digunakan untuk hal tersebut karena semuanya masuk ke kas daerah untuk kepentingan pembangunan daerah,” tegasnya.

Wakil bupati berharap, informasi hari ini dapat mencerahkan masyarakat MBD sambil Ia meminta semua pihak untuk bersama bangun MBD, terus berikan informasi positif di masyarakat, hentikan mengolah dan menyebarkan informasi bohong yang dapat memecah keutuhan dan persaudaraan antar sesama masyarakat MBD.


Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten MBD, Johana V. Johansz, SE dalam kesempatan tersebut mengatakan, apa yang dipublikasikan akun facebook “Nyong Wetang” adalah tidak benar atau hoax yang menyesatkan publik. Pihak Bapenda tidak pernah membicarakan nilai tagihan utang pihak Batutua sebesar Rp. 62 milyar seperti dalam postingan tersebut, apalagi dituding dana itu ada yang diselewengkan.

“Berdasarkan perjanjian kerjasama Nomor : 643/91 h/2019 Tahun 2019 dan Nomor : 023.149/3.020/BKP BTR/IV/ Tahun 2019 tentang Sewa Menyewa Aset Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya antara Pemkab. MBD dan Perusahaan Batutua di Tahun 2019 adalah untuk mengakomodir kewajiban penyetoran yang belum dilakukan pihak perusahaan sebesar Rp. 5,9 milyar lebih dan ditahun yang sama, pihak perusahaan melunasi tunggakan perusahaan dari tahun 2016 silam,” rincinya.

Ditambahkanya, ada juga penyetoran berupa pajak restoran sebesar 1,4 milyar lebih dan seluruh pendapatan itu masuk melalui kas daerah yang kemudian diakomodir dalam membiayai program dan kegiatan pembangunan daerah melalui mekanisme APBD.

Ia berharap, masyarakat lebih bijak menyampaikan informasi melalui akun media social. Cek dan croscek kebenaran data dan informasi sebelum disebarkan ke masyarakat sehingga tidak terjadi pertentangan di publik.